Berita

BIMTEK KEAMANAN PANGAN BAGI PELAKU USAHA IRTP

Hi Healthies…..
Kegiatan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan 23-24 Mei 2023
Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan
Kegiatan ini dibuka Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan
Dalam arahan disampaikan bahwa :
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal.
Pemenuhan Pangan yang aman dan bermutu merupakan hak Asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri rumah Tangga Pangan (IRTP)
Dalam rangka Pemenuhan Komitmen untuk mendapatkan sertifikat Pemenuhan Komitmen Industri Rumah Tangga Pangan maka Dinas Kesehatan Kota Pasuruan mengadakan Bimtek Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan.
Salah satu syarat dalam pemenuhan komitmen Pangan Industri Rumah tangga adalah
Pernyataan mandiri (self declaration of comfirmity) terkait pemenuhan:
a. Mengikuti Penyuluhan/Bimtek Keamanan Pangan ( nilai min 60)
b. Memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri rumah Tangga (CPPB-IRT) atau higiene, sanitasi dan dokumentasi (Level 1-2)
c. Memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan
Kegiatan dihadiri oleh 60 orang pengusaha IRT Pangan yang sudah mendaftar untuk mengikuti Bimtek. Peserta akan mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan

#PanganSehatPasuruan
#PasuruanSehat
#IndonesiaSehat
#Germas
#AyoHidupSehat

Admin Dinkes

Jl. Cakraningrat No 02, Kota Pasuruan
Back to top button